PROGRAM KERJA HIMPUNAN ALUMNI
AL-AZHAAR (HILAL) PUSAT
A.
Ketua Umum
·
Melaksanakan
fungsi leader dan manajerial
·
Memimpin
terlaksananya seluruh program organisasi
·
Menanda tangani
surat-surat keluar dan internal organisasi
·
Menghadiri
pertemuan dan rapat – rapat di luar organisasi atas nama Himpunan Alumni
Al-Azhaar.
·
Memimpin rapat
mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan, dan atau rapat yang diadakan secara
khusus untuk kepentingan organisasi.
·
Melakukan control
dan pengawasan terhadap pelaksanaan program wakil ketua, sekretaris, bendahara
dan departemen – departemen.
·
Memimpin
terselenggaranya evaluasi bulanan, semsteran dan tahuanan.
·
Mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) dalam rangka pemilihan pengurus
baru yang dilaksanakan setiap akhir masa jabatan.
B.
Wakil Ketua
Umum
·
Membantu Ketua
Umum dalam melaksanakan fungsi leader dan manajerial
·
Mewakili Ketua
Umum menghadiri rapat – rapat internal maupun eksternal
·
Mendampingi
Ketua Umum dalam melakukan control dan pengawasan terhadap pelaksanaan program –
program seluruh bagian.
·
Mendampingi
Ketua Umum melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja
·
Membantu Ketua
Umum melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Hilal.
C.
Ketua 1
·
Mengkoordinasi
pelaksanaan program Hilal Korda Palembang
·
Memberikan
informasi – informasi program dan kebijakan Hilal Pusat kepada Koordinator
Daerah.
·
Mengkomunikasikan
pelaksanaan program yang dilaksanakan secara bersamaan antara pusat dan daerah
·
Membantu ketua
dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda)
D.
Ketua 2
·
Mengkoordinasi
pelaksanaan program Hilal Korda Palembang
·
Memberikan
informasi – informasi program dan kebijakan Hilal Pusat kepada Koordinator
Daerah.
·
Mengkomunikasikan
pelaksanaan program yang dilaksanakan secara bersamaan antara pusat dan daerah
·
Membantu ketua
dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda)
E.
Ketua 3
· Mengkoordinasi pelaksanaan program Hilal Korda Palembang
· Memberikan informasi – informasi program dan kebijakan Hilal Pusat
kepada Koordinator Daerah.
· Mengkomunikasikan pelaksanaan program yang dilaksanakan secara
bersamaan antara pusat dan daerah
· Membantu ketua dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda)
F.
Sekretaris Umum
· Mengelola tata arsip surat keluar dan masuk
· Mengonsep surat menyurat atas nama organisasi serta mendatanganinya
bersama Ketua Umum.
· Menjadi Notulen pada setiap rapat yang diadakan oleh organisasi.
· Mewakili Ketua dan Wakil Ketua Umum pada kegiatan eksternal apabila
Ketua dan Wakil Ketua Umum berhalangan.
· Menyerahkan informasi – informasi penting hasil rapat kepada
Departemen Infomasi dan Komunikasi untuk dipublikasikan.
G.
Wakil
Sekretaris Umum
· Membantu sekretaris melakukan tata kelola arsip
· Membantu sekretaris dalam membuat konsep surat menyurat.
· Menjadi notulen rapat apabila sekretaris berhalangan
H.
Bendahara Umum
· Mencatat keuangan masuk dan keluar
· Mengelola penggunaan keuangan baik bersumber dari internal maupun
eksternal
· Membuat laporan keuangan secara berkala, baik bulanan, semsteran
dan tahunan
· Mempertanggung jawabkan penggunaan keuangan di hadapan seluruh
pengurus dan anggota organisasi
I.
Wakil Bendahara
Umum
o Mencatat keuangan masuk dan keluar
o Mengelola penggunaan keuangan baik bersumber dari internal maupun
eksternal
o Membuat laporan keuangan secara berkala, baik bulanan, semsteran
dan tahunan
o Mempertanggung jawabkan penggunaan keuangan di hadapan seluruh
pengurus dan anggota organisasi
J.
Departemen
Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kaderisasi
Ø Melaksanakan pendidikan dan latihan kepemimpinan
Ø Melaksanakan seminar – seminar dan training
Ø Melakukan pemetaan kompetensi alumni dan mengelompokkannya sesuai
bidang keahlian dan tujuan hidupnya
Ø Memotivasi dan mendorong alumni untuk eksis dalam berbagai
organisasi kampus dan masyarakat.
K.
Departemen
Informasi dan Komunikasi
Ø Memberikan informasi secara kontinyu melalui blog; himpunanalumni.blogspot.com. setiap pelaksanaan program.
Ø Mencari dan menggali informasi tentang dunia kerja, beasiswa dan
dunia pendidikan serta meng-upload-nya ke blog himpunan alumni.
Ø Menjadi media silaturrahmi antar alumni dan mengajak seluruh alumni
bergabung dalam himpunan
L.
Departemen
Kemuslimahan
Ø Melaksanakan taklim kemuslimahan
Ø Membentuk Forum Kajian Fiqih Wanita
Ø Menggagas ide kreatif bagi wanita
M.
Departemen Kajian
Keislaman dan Keilmuan
Ø Melaksanakan diskusi – diskusi ilmiah dan kajian keislaman
Ø Melakukan bedah buku – buku popular dan informative
Ø Melahirkan media pengembangan intelektual berupa bulletin atau
majalah
N.
Departemen
Humas dan Dakwah
Ø Mempublikasikan program dan kegiatan pondok kepada masyarakat, baik
bil lisan, melalui media cetak dan elektronik.
Ø Mempublikasikan kegiatan-kegiatan Hilal kepada masyarakat melalui
media jaringan telekomunikasi, media cetak dan elektronik.
Ø Menginventarisir alumni yang memiliki kemampuan di bidang dakwah
dan memotivasi mereka untuk mengisi kegiatan – kegiatan dakwah internal dan
eksternal.
Ø Membantu mensosialisasikan visi dan misi pondok pesantren
Al-Azhaar.
O.
Departemen
Sosial Budaya
Ø Mengadakan kegiatan social baik rutin maupun insidentil sesuai
situasi
Ø Mengkoordinir pelaksanaan pementasan seni dan budaya pada ajang
reuni tahunan
Ø Memotivasi alumni untuk mengembangkan kreatifitas seni dan budaya
P.
Departemen
Pemberdayaan Ekonomi
Ø Membangun jaringan ekonomi antar alumni
Ø Melaksanakan pameran kreatif pada event- event daerah dan pada
event reuni tahunan
Ø Membangun sikap dan budaya interpreounership antar alumni
Ø Membentuk usaha ekonomi bersama antar alumni.
Ø Mengkuti pameran dan bazaar, baik yang diadakan oleh pihak lain
maupun diadakan sendiri.